BPJS Kesehatan terus mengalami defisit sejak pertama kali dibentuk tahun 2014. Hingga saat ini, defisit sudah mencapai triliunan rupiah. Beberapa langkah pun rencananya akan diambil pemerintah menambal defisit.
Salah satunya seperti mencari sumber pendanaan lain misalnya dari kenaikan cukai rokok. Memang rencananya, Kementerian Keuangan dalam waktu dekat akan mengalokasikan sebagian penerimaan cukai tembakau (CHT) untuk menambal defisit BPJS Kesehatan 2018 tahun depan.
Hari ini, Ketua Dewan Pengawas BPJSK Chairul Radjab Nasution menghadap Wapres Jusuf Kalla untuk melaporkan mengenai kondisi terakhir badan tersebut.
“Kami dari Dewan Pengawas BPJS Kesehatan pada pagi hari ini melaporkan kepada bapak wapres menyangkut tentunya pelaksanaan pengawasan d BPJS kesehatan secara makro, secara umum,” kata Chairul Radjab Nasution di kantor Wakil Presiden, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Jumat (27/10).
“Kami jelas melaporkan secara konprehensif mungkin kira-kira faktor defisit dan seterusnya yang kami lihat selama ini dan tentunya kami memberikan masukan kepada Bapak Wapres fakta-fakta di lapangan yang kami temui, yang kami lihat,” sambungnya.
Menerima laporan ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla kemudian menyarankan BPJS Kesehatan untuk fokus membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam alokasi anggaran kesehatan.
“Oleh karena itu, dalam hal ini pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tentunya harus bersinergi sekarang di dalam mengendalikan jumlah yang sangat besar ini,” kata Chairul.
“Umpamanya tadi Pak Wapres mengarahkan di setiap asuransi itu ada re-asuransi. Bagaimana kalau asuransi ini ada yang memang bisa ditangani daerah walaupun daerah ini berbeda-beda, yang kekuatannya itu nanti akan diatur bagaimana. Ini salah satu poin,” katanya.
Namun, Chairul membantah defisit BPJS Kesehatan ini berpengaruh pada layanan kesehatan di banyak rumah sakit yang bermitra dengan BPJSK. Menurut dia, hingga saat ini pemerintah masih sanggup menutup defisit tersebut. Justru kata Chairul, penurunan layanan kesehatan itu terjadi karena kapasitas rumah sakit melayani pasien, terbatas.
“Sebenarnya secara umum tidak. Sampai hari ini pemerintah masih membackup semua dana yah. Jadi sekarang ini berapapun defisit, sekarang ini tetep didukung oleh pemerintah. Jadi artinya konkteks itu tidak ada, mungkin yang jadi persoalan adalah ketika jumlah pasien yang mau dirawat di RS tetapi kapasitasnya terbatas,” pungkasnya.
Share Artikel
Facebook
X
WhatsApp
Email
Copy Link
Telegram